Jumat, 02 November 2012

Stop Bullying

Bullying adalah bentuk intimidasi fisik atau psikologis yang terjadi berkali-kali secara terus menerus membentuk pola kekerasan. Bullying banyak terjadi di sekolah-sekolah dan ini menjadi perhatian bersama dimana perbuatan bullying tidak dapat disepelekan karena merugikan kedua belah pihak baik pelaku maupun korbannya. Buat pelaku dia bisa dipidana yang bisa membuat malu orang tua dan keluarganya, dan buat korban dia akan mengalami trauma berkepanjangan, maka baik pihak sekolah dan orang tua harus betul-betul sadar terhadap bullying ini.
School Bullying adalah perilaku yang berulang-ulang yang dilakukan oleh seorang/sekelompok siswa yang memiliki kekuasaan terhadap siswa atau siswi lain yang lebih lemah dengan tujuan menyakiti orang tersebut.
bentuk-bentuk bullying
1. kontak fisik langsung seperti memukul, mendorong, mengigit, menjambak, menendang, menunci seseorang dalam ruangan, mencubit, mencakar, memeras dan merusak barang-barang milik orang lain.
2. kontak verbal langsung seperti mengancam, mempermalukan, merendahkan, menganggu, memberi panggilan nama (name-calling), sarkasme, merendahkan, mencela, mengejek, mengintimidasi, memaki, menyebarkan gosip.
3. perilaku nonverbal langsung seperti melihat dengan sinis, menjulurkan lidah, menampilkan ekspresi muka yang yang merendahkan, mengejek atau mengancam.
4. perilaku non-verbal tidak langsung seperti mendiamkan seseorang, memanipulasi persahabatan sehingga retak, sengaja mengucilkan atau mengabaikan, dan mengirimkan surat kaleng.
5. pelecehan seksual.
Faktor-faktor terjadinya bullying sangat komplek: bisa dari faktor keluarga, faktor sekolah, dan faktor kelompok sebaya. faktor keluarga biasanya pelaku saat di rumah sering di kena marah orang tua, sering dibentak-bentak orang tua sehingga dia melampiaskannya pada saat di sekolah. 
Bullying bisa dilakukan bukan dalam dunia nyata saja tapi juga bisa dilakukan melalui elektronik, pencemaran nama baik dalam bentuk teks atau gambar (termasuk foto dan video) melalui internet, ponsel, atau media elektronik lain.
Kenapa Melakukan Bullying
1. Tradisi, kegiatan sperti ospek di kampus bagi mahasiswa baru merupakan salah satu bentuk bullying jika dilakukan dengan kekerasan yang akan terus turun temurun.
2. balas dendam karena dia dulu diperlakukan sama.
3. marah karena korban tidak berprilaku seperti keinginan pelaku
4. mendapatkan kepuasan
5. iri hati (menurut korban perempuan)
Indikasi anak menjadi korban bulyying di sekolah
orang tua dan guru sekolah harus perhatian kepada anak/muridnya jika ada anak yang kesulitan tidur,mengompol di tempat tidur, mengeluh sakit kepala dan perut, tidak nafsu makan atau muntah-muntah, takut pergi ke sekolah, tidak tertarik pada aktivitas sosial, sering mengeluh sakit pada gurunya, dan harga dirinya rendah. Selain itu indikasi yang lain yaitu adanya perubahan drastis pada sikap, cara berpakaian atau kebiasaannya. Adanya kerusakan atau kehilangan barang-barang pribadi, berkurangnya uang jajan yang tidak dapat dijelaskan, tidak mengerjakan PR dan lain-lain.
Agar terhindar dari bullying
1.jangan membawa barang-barang mahal atau uang yang berlebihan
2.jangan sendirian, diusahakan mencari kawan atau jika ada teman yang  sendiri temanilah.
3.tampil percaya diri, kalau ada pelaku bullying berusahalah tenang karena semakin takut kita kepada pelaku maka dia semakin berani.
4. berani melapor, cari pertolongan guru atau orang tua ketika terjadi bullying.
Dampak dari bullying
1. Dampak fisik seperti sakit kepala, sakit tenggorokan, flu, batuk bibir pecah-pecah, dan sakit dada. Dampak yang berefek jagka panjang adalah menurunnya kesejahteraan psikologis (psychological well-being) dan penyesuaian sosial yang buruk. Dari hasil penelitian korban bullying mengalami banyak emosi negatif (marah, dendam, kesal, tertekan, takut, malu, sedih, tidak nyaman, terancam) namun tidak berdaya menghadapinya. Dampak yang lain para korban ingin pindah dari sekolah itu.
2.Dampak Psikologis
Timbulnya gangguan psikologis pada korban bullying seperti rasa cemas yang berlebihan, selalu merasa takut, depresi, ingin bunuh diri, dan gangguan stres pasca trauma, merasa hidupnya tertekan, taku bertemu bullying.
Bagaimana sikap kita dalam menangani kasus bullying
1. penerapan nilai-nilai disiplin, respek, kesantunan dan kepedulian terhadap orang tua dan guru dan sebaliknya.
2. mengajak anak didik untuk menunjukkan standar prestasti yang tinggi.
3. guru menciptakan dukungan agar hal tersebut dapat dicapai.
4. menjadi suri tauladan yang mampu membangun dialog dan hubungan positif dengan anak didik, sembari mengatasi masalah-masalah disiplin secara langsung dengan cara yang adil dan menghargai.
Aspek Hukumnya Kasus Bullying
1. Istilah dalam hukum pidana untuk pemalakan (bullying) secara sempit dapat dirujuk dalam pasal 368 (I) KUHP yaitu pemerasan sebagaimana diatur dalam Bab XIII tentang pemerasan dan pengancaman.
2. Pasal 368 KUHP: barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, untuk membrikan sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang itu, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena pemerasan dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun.
3. pasal 351 KUHP: 
- penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua taun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
- jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.
4. UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
- pasal 54: anak di dalam dan lingkungan sekolah wajib dilindungi, tindakan kekerasan yang dilakukan oleh guru, pengelola sekolah atau teman-temannya di dalam sekolah yang bersangkutan, atau lembaga pendidikan lainnya.
- pasal 80 ayat (1): setiap orang yang melakukan kekejaman, kekerasan, atau penganiayaan terhadap anak, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak Rp.72.000.000,-


(dikutip dari berbagai sumber)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar